Gelar Operasi Yustisi, Kapolsek Luma: Patuhi Prokes Agar bersama Hindari Covid-19

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID- Untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 dan keamanan  Kamtibmas. Polres Minahasa yang dipimpin Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa.,SIK melalui Kapolsek Lembean Timur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Yustisi di Kabupaten Minahasa, Rabu (28/07/2021) pukul 10.30 Wita.

Operasi rutin ini dipimpin langsung Kapolsek IPDA Jefry Luma dengan menyasar warga Desa Kapataran, Kapataran Satu dan Kayuroya guna mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) agar supaya mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dalam Operasi Cipkon dan Cipta Yustisi ini warga diimbau agar dalam beraktivitas warga tidak boleh berkerumun dan salama melakukan kegiatan, harus menggunakan masker dan tidak menjual barang terlarang berupa miras.

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Lembean Timur menyampaikan, pesan Kamtibmas dan himbauan untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.

“Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pesan Kapolsek.

Dikegiatan Opersai ini dilakukan secara humanis dan berakhir dengan situasi aman dan kondusif. (**/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *