Tindaklanjuti Edaran Pemkab Minahasa, Polsek Tompaso bersama Forkopimca Giat Operasi Yustisi

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Menindaklanjuti surat edaran Pemkab Minahasa, Polsek Tompaso bersama Forkopimca, Sabtu (17/7/2021) malam, kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Camat Tompaso, Stevry Pandey.ST melibatkan Personel gabungan di antaranya, lima personal Polsek, dua personel Koramil, lima ASN Kecamatan dan gugus tugas Desa.

Oprasi Yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Kali ini, personel Polsek Tompaso mendatangi lokasi yang terindikasi sering terjadi kerumanan yang banyak diantaranya, lokasi jalan umum, tempat makan dan pemukiman masyarakat.

Selain himbauan mentaati Prokes, personil polsek Tompaso juga menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana salah satunya adalah batas aktivitas tempat usaha hingga pukul 20.00 wita.

Seperti diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan cara humanis dan berlangsung aman, terkendali.  (**/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *