MINAHASA-LACAKPOS.CO.ID – Kapolres Minahasa AKBP Tomy Bambang Souissa, SIK bersama Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek sewilayah hukum Polres Minahasa mengikuti rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, bertempat di ruang Vidcon Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap, Polres Minahasa, Senin (12/07/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan dari Markas Besar (Mabes) Polri secara virtual, dan diikuti para Kapolda se Indonesia dan Kapolres beserta jajarannya, dalam rangka menindak lanjuti himbauan Pemerintah Pusat tentang PPKM Mikro secara serentak di Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI), demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
Dalam kegiatan ini Kapolres Souissa kepada wartawan mengatakan. “Hari ini Kepolisian Resor Minahasa melaksanakan vidcon bersama Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo secara langsung dari Mabes Polri, dimana kegiatan ini sebagai Analisa Evaluasi (ANEV) tentang kegiatan PPKM Mikro yang ada di seluruh indonesia,” pungkasnya.
Lanjut Kapolres, untuk Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda tetap mendukung kegiatan ini, mengacu pada surat edaran Bupati.
“Dengan terus melakukan Operasi Yustisi di tempat-tempat wisata kuliner yang dibatasi sampai jam 8 malam, serta razia dimana ada kerumunan-an massa lainnya,” tegas Kapolres.
Turut hadir dalam kegitan ini: Waka Polres Kompol.Achmat Sutrisno SE, Kabag Ops AKP.Alfrets L Tatuwo , Kabag Sumda Kompol Samy Pandelaki, Kabagren Kompol Lexi Ratumbanua, Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, Kasat Binmas AKP Alex Karundeng, Kasat Intel AKP Destam Dumat , Kasat Lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas SIk.MH, Kasubag Humas IPTU Robin Langi, Kasi Propam IPDA Adrian Tatontos dan para Kapolsek jajaran Polres Minahasa. (***/Angky)