TOMOHON – LACAKPOS.CO.ID – Dua pelaku tindak penganiayaan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap korbannya Agung Pasaribu (AP) seorang mahasiswa (22), bertempat tinggal di Kelurahan Tataaran II Tomohon, di lokasi kejadian ruas jalan Tomohon-Manado. Tepatnya di depan Kantor PLN Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (23/4/2021), dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon, Sabtu (24/04/2021) di dua lokasi berbeda.
Identitas kedua pelaku seperti diketahui, yakni lelaki BK alias Bayu (21), mahasiswa warga Desa Karoa, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dan lelaki RT alias Randi (24), mahasiswa warga Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.
Menanggapi laporan polisi yang ada, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/164/IV/2021/SPKT/Res-Tmhn.Polda Sulut tanggal 24 April 2021. Tim Resmob oleh Kepala Tim (Katim) Bripka Bima Pusung langsung merespons dan melakukan interogasi terhadap korban AP, yang sedang dirawat di RS Samratulangi Tondano.
Katim Pusung mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, baik dari korban dan teman korban, bahwa pelaku lelaki Bayu bersama teman-temannya.
“Tim kemudian melalukan pengembangan dan pencarian sejak Jumat (23/4) terhadap para pelaku di tempat kost BK, tapi pelaku tidak ada. Sabtu (24/4) tim mendapat informasi, kalau BK sedang bersembunyi di tempat kost temannya yang ada di Kelurahan Matani Satu,” terang Pusung.
Tidak ingin tersangka melarikan diri, Tim Resmob langsung menuju ke lokasi dimana Bayu berada dan berhasil mengamankannya, saat pelaku bersama teman-temannya. Setelah ditangkap, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku BK, dan mengatakan kalau yang melakukan penikaman adalah lelaki RT.
Setelah mengantongi identitas pelaku lainnya, tim langsung melakukan pengejaran terhadap lelaki RT, sabtu (24/4/) sekitar 12.30 wita, Tim Resmob menuju ke tempat kost Anugerah tempat tinggal RT, tetapi pelaku tidak ada.
“Tim terus mencari informasi tentang keberadaannya. Tim mendapat informasi kalau RT berada di Desa Parepei, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, sedang menghadiri penguburan temannya,” jelas Pusung.
Tim langsung menuju ke Desa Parepei sekira 15.30 Wita. Tim berhasil mengamankan pelaku RT yang saat itu akan meninggalkan rumah duka dengan mengendarai sepeda motor. Segera tim langsung melakukan penggeledahan terhadap RT dan berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau badik didalam kantung celana milik pelaku, yang digunakan oleh pelaku untuk menikam korban.
Setelah penangkapan, Katim Pusung menjelaskan kronologi kejadiannya. “Berawal antara pelaku BK dan korban AP terjadi selisih paham saat berada di desa Tounelet, Kecamatan Sonder. Permasalahan berlanjut antara keduanya saling berbalasan chating via WhatsApp, dan saling janji untuk ketemu di Kota Tomohon. Pada Jumat (23/4) sekira 20.30 Wita, antara pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di jalan raya Tomohon-Tondano, tepatnya di depan PLN Kaaten,” ungkapnya.
Saat di TKP, antara pelaku dan korban saling adu mulut yang berakhir pada pemukulan yang dilakukan oleh pelaku BK terhadap korban, dengan menggunakan tangan terkepal yang mengenai bagian wajah. Tidak terima perlakuan pelaku, korban melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian antara keduanya.
“Melihat hal tersebut, teman-teman korban langsung menghampiri keduanya, tapi teman-teman pelaku langsung menghalangi pergerakan dari teman-teman korban. Saat itu pelaku Randy langsung mencabut sebilah pisau badik yang dibawanya yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kiri dan langsung menikam korban yang mengena di bagian ketiak sebelah kiri,” katanya.
Korban yang sudah kena tikaman, dan sempat terjatuh di aspal, kemudian berdiri dan mendekati teman-temannya dan langsung melarikan diri meninggalkan TKP. Begitupun pelaku dan teman-temannya langsung meninggalkan TKP dan menuju ke tempat kost pelaku BK.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami satu luka tusuk pada ketiak sebelah kiri. Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau badik terbuat dari kuningan, langsung diamankan di Mapolres Tomohon,” ungkap Katim Pusung. (Angky)