BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi mengevaluasi pelaksanaan proyek peningkatan trotoar dan saluran drainase di Jalan Soekarno Hatta. Evaluasi dilakukan menyusul dugaan keterlambatan pekerjaan yang dilaksanakan CV Dwi Tunggal Jaya.
Komitmen percepatan penyelesaian proyek tersebut dibahas dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) II yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi, Jumat (23/10/2026). Rapat itu turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri.
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, menjelaskan bahwa SCM II merupakan tindak lanjut evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan, termasuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah percepatan sesuai ketentuan kontrak.
Dalam rapat tersebut, penyedia jasa menyatakan kesanggupannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan agar dapat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak.
Langkah percepatan yang diharapkan mencakup penambahan atau optimalisasi tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan material dan peralatan, serta peningkatan produktivitas di lapangan.
“Hasil rapat, pelaksana menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pekerjaan bersama pihak terkait,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada progres fisik, tetapi juga mencakup pemenuhan persyaratan teknis, kualitas konstruksi, serta pencapaian target penyelesaian pekerjaan.
Rahmat menambahkan, apabila penyedia jasa tidak memenuhi kewajiban kontraktual, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan penerapan sanksi apabila persyaratannya terpenuhi.
Selain itu, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab untuk memantau progres fisik dan memastikan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan kontrak.
Hasil pengawasan tersebut menjadi salah satu dasar bagi PPK dalam melakukan pengendalian dan menentukan langkah tindak lanjut terhadap pelaksanaan proyek.
Pemko Bukittinggi menegaskan bahwa komitmen penyedia jasa harus dibuktikan melalui kemajuan fisik yang nyata, pemenuhan standar mutu, dan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama pihak terkait guna memastikan pekerjaan berjalan secara bertanggung jawab.
“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Saluran Drainase Jalan Soekarno Hatta secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan masyarakat, ketertiban pelaksanaan pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tutup Rahmat. (Yulianti)






