MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang menjadi aset pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., di Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan sekaligus mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bupati dan Sekda didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa, David Mangundap, SH., serta Kepala Bidang Aset Daerah dan Pembinaan BPKAD Kabupaten Minahasa, Pfifner Kanisius Parengkuan, SH.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa turut hadir, di antaranya para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Bupati Robby Dondokambey mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pengecekan tidak hanya menyangkut kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasinya.
“Pemeriksaan ini untuk melihat kondisi kendaraan, baik secara fisik maupun surat-suratnya. Termasuk kendaraan yang pajak STNK-nya sudah lewat,” ujar Robby.
Menurutnya, kendaraan yang ditemukan memiliki persoalan administrasi, khususnya terkait pajak dan STNK, akan ditindaklanjuti untuk proses pengurusan dan pembayaran sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dihimpun dan dilaporkan secara rinci oleh perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Robby menegaskan, seluruh kendaraan dinas akan diinventarisasi sehingga pemerintah memiliki data yang lebih jelas mengenai kondisi dan status masing-masing kendaraan.
Sementara itu, terkait kendaraan yang mengalami kerusakan, perbaikannya selama ini dilakukan oleh masing-masing kantor atau instansi pengguna kendaraan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh, mekanisme penanganan kendaraan dinas tersebut terbuka untuk dilakukan perubahan sesuai hasil evaluasi pemerintah daerah.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat penataan dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan kendaraan dinas yang digunakan perangkat pemerintah berada dalam kondisi dan status administrasi yang jelas. (B. Lengkong)









