MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Hukum bertema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, yang digelar di Balai Pertemuan Umum Tondano, Rabu (12/8/2026).

Seminar tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Ferry Tass, SH., M.Hum., M.Si.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan regulasi yang mendukung investasi serta pengembangan potensi daerah dapat berjalan selaras dengan ketentuan hukum.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Amin Sutikno, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, SH., M.Hum., serta akademisi Politeknik Negeri Manado Prof. Dr. Dra. Bet El Silisna Langaranse, MM Tour.
Seminar juga diikuti unsur Forkopimda Minahasa, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, jajaran Kejati Sulut, hakim, PPNS, instansi vertikal, hingga pimpinan BUMN dan BUMD, baik secara langsung maupun melalui virtual Zoom.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa harmonisasi regulasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan daerah mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan. (Butje)








