MINAHASA, LacakPos.co.id – Hukum Tua Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Pertiwi Gonibala, menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Kecamatan Mandolang.
Kegiatan yang berlangsung di Mercy Water Park, Desa Tateli Satu, Selasa (4/8/2026), tersebut diikuti Pemerintah Desa Tateli Satu dan Desa Tateli Dua, perangkat desa, BPD serta para peserta undangan.
Bagi Pertiwi Gonibala yang baru terpilih sebagai Hukum Tua, sosialisasi tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola Dana Desa.
Kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Pertiwi mengatakan bahwa berbagai materi yang disampaikan dalam sosialisasi akan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan Desa Tateli Dua, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
“Dengan adanya sosialisasi Dana Desa ini bisa menambah pemahaman untuk dijadikan pedoman. Apalagi saya baru terpilih, tentunya saya akan berpedoman pada undang-undang dan petunjuk teknis dari Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Pertiwi.
Sementara itu, Camat Mandolang Davidson A. Suluh, SSTP., M.Si., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.
Menurut Davidson, kepatuhan terhadap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban menjadi kunci agar pengelolaan Dana Desa berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan administrasi.
“Kuncinya ada pada perencanaan yang baik. Kalau semua tahapan dijalankan sesuai jadwal, maka pelaksanaan kegiatan, penyusunan laporan pertanggungjawaban hingga pengajuan tahap berikutnya akan berjalan lancar,” tegas Davidson.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Hukum Tua, perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan program yang bersumber dari Dana Desa.
Davidson menekankan agar seluruh pihak memahami tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Alexander Mamesah, S.STP., M.Si., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Syaiful Arif, S.H., M.H., serta Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Turut hadir Hukum Tua Desa Tateli Satu Tony Pusung, S.Pd., Hukum Tua Desa Tateli Dua Pertiwi Gonibala, perangkat desa, BPD dan para undangan. (B.Lengkong)






