MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa, Dr. Robbyl Dondokambey S.Si.MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis (30/6/2026).
Rapar yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menandai penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D Watania, MM.M.Si., Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy MM., didampingi Wakil Ketua, DPRD Putri M Pontororing, SS., dan Wakil Ketua Adrie Kamasi. SH,MH.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli DPRD, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki peran strategis dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya sebagai forum penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, sekaligus momentum pergantian masa persidangan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dinilai berjalan optimal, terutama dalam proses pembahasan LKPJ.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan evaluatif, tetapi juga merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa menerima seluruh rekomendasi dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terarah, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti tantangan yang dihadapi pada periode anggaran 2025 hingga 2026, mulai dari dinamika global hingga tekanan ekonomi yang berdampak pada kebijakan daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Situasi ini justru menjadi ujian bagi kita untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang efektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.
Bupati berharap pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, pihak eksekutif didorong untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan.
“Fokus utama kita adalah memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (B.Lengkong)
( Advertorial)











