MINAHASA – LacakPos.co.id – Komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) terus ditegakkan di SMA Negeri 1 Tombariri. Kepala sekolah, Alex Pungus, S.Pd., M.AP, menegaskan bahwa selama tiga tahun masa kepemimpinannya, tidak ada praktik pungli yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (30/4/2026), sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan komitmen kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa.
Menurut Alex, sejak awal menjabat, pihak sekolah telah membangun kesepakatan bersama antara guru dan orang tua siswa untuk menolak segala bentuk pungutan liar. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan akuntabel.
“Sejak awal kami sudah sepakat, baik dengan orang tua maupun guru, bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika ditemukan praktik pungli, pihak sekolah akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab menjaga integritas lembaga pendidikan.
Selain itu, Alex memastikan seluruh layanan administrasi terkait ijazah diberikan secara gratis. Baik pengambilan maupun legalisir ijazah, siswa tidak dikenakan biaya apa pun.
“Ijazah diberikan setelah pengumuman kelulusan, dan semua prosesnya gratis, termasuk legalisir,” jelasnya.
Ia berharap komitmen ini dapat terus dijaga oleh seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Tombariri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terpelihara.
Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menghadirkan sistem pendidikan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar. ( juandi)






