Tanah Datar Catat Surplus Rp62,17 Miliar, Bupati Eka Putra Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terha­dap Ranperda Tentang Per­­tanggungjawaban Pe­lak­sa­naan Anggaran Pen­da­patan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Eka Putra mengatakan, penyampaian Ran­perda Pertanggungja­waban Pelaksanaan Anggaran Pen­dapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kepala Daerah harus menyampaikan Ranperda pertanggung­jawaban kepada DPRD.

“Ranperda tentang per­tanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan laporan ke­uangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda,” sampainya.

Selanjutnya dalam penyampaian nota penjelasan sebanyak 7 (tujuh) halaman, Bupati Eka Putra juga menyampaikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. “Pen­­­da­patan daerah ditar­get­­kan sebesar Rp1.295.­050.­946.063,81 dengan realisasi Rp1.312.­799.­267.502,24 atau dengan capai­an sebesar 101,37%. Se­dangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333.­857.­237.­785,87 dengan realisasi se­be­sar Rp1.250.­621.580.777,00 atau se­besar 94,76%,” terangnya.

Dikatakan Bupati lagi, pada APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp62.­177.686.725,24, jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.­806.291.722,06 maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 adalah Rp105.983.978.447,30.

“Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan peng­gu­naan­nya,” sampai Eka Putra.

Bupati menyampaikan harapan Ranperda yang disampaikan menjadi informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas du­kungan, kerjasama dan ker­ja keras semua pihak, se­hingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cu­kup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut,” tukasnya.

Selepas itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan akan dilanjutkan dengan sidang paripurna esok hari. “Sidang akan dilanjutkan besok, untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Ang­garan Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *