MINAHASA, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rakor nasional ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., dan diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan rapat bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus mengendalikan laju inflasi di berbagai wilayah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi terkait penyelenggaraan jaminan produk halal guna meningkatkan perlindungan konsumen serta mendorong pertumbuhan sektor usaha yang berdaya saing.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi gejolak harga pangan, memperkuat distribusi barang kebutuhan pokok, serta memastikan ketersediaan komoditas penting bagi masyarakat.
Sementara itu, sosialisasi jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi regulasi yang berlaku, sekaligus memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai peran dan tanggung jawab dalam mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat perangkat daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum, Kepala BPKAD, serta kepala perangkat daerah yang membidangi perdagangan, koperasi dan UMKM, perikanan, perhubungan, sosial, komunikasi dan informatika, serta bidang perekonomian.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam pengendalian inflasi serta memperkuat implementasi jaminan produk halal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(*B.Lengkong)







