MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (22/6/2026). Agenda rapat membahas Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan penjelasan umum mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota juga memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, ia menjelaskan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Manado melalui pemanfaatan APBD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., para kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(butje)







