TONDANO, LacakPos.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, yang digelar di Hotel Yama Tondano, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, sejumlah pejabat teknis, camat, serta para Sekretaris Desa dari berbagai wilayah di Minahasa.
Kabid Pemerintahan Desa, Recky Wowor, SSTP, MAP, mewakili Kadis PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palilingan, menjelaskan bahwa fasilitasi ini dirancang sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan tugas administrasi perangkat desa. Ia menekankan bahwa administrasi desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
“Administrasi desa harus dijalankan secara tertib dan berbasis data yang akurat. Setiap perangkat desa wajib menerapkan sistem pencatatan standar mulai dari data umum, kependudukan, keuangan, hingga pembangunan,” ujar Wowor dalam laporannya.
Ia menambahkan, kualitas data desa sangat menentukan keberhasilan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sekdes Dituntut Jadi Motor Penggerak Desa
Sekda Minahasa Dr. Lynda Watania dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Sekretaris Desa menjadi salah satu perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Sekdes memegang peranan strategis. Mereka adalah motor penggerak yang memastikan seluruh program pemerintahan desa berjalan dengan baik. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM harus dilakukan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Watania, Sekretaris Desa bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga figur yang mengoordinasikan pelayanan publik, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
“Daya saing sebuah desa sangat bergantung pada kemampuan SDM-nya, terutama Sekdes. Mereka harus mampu mengelola data, merencanakan program, dan menggali potensi desa,” tegas Sekda.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minahasa berharap para Sekretaris Desa semakin memahami prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan kapasitas ini juga diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan fasilitasi tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong desa-desa di Minahasa menjadi lebih tertata, responsif, dan mampu bersaing dalam pengelolaan pembangunan berbasis data.(Steven)







