Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara, Pemkab Tanah Datar Alihkan KBM ke Sistem Daring

Foto : Ilustrasi

TANAH DATAR — LACAKPOS.CO.ID – Mengingat kondisi cuaca ekstrem dan status tanggap darurat bencana yang tengah berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, hingga SMP.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan situasi darurat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Status darurat ini menjadi dasar penting untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abbas, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berorientasi pada perlindungan warga sekolah, terlebih di tengah bencana hidrometeorologi yang masih berpotensi menimbulkan dampak baru.
“Keselamatan adalah hal utama. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan cuaca yang belum stabil, sementara proses pembelajaran dialihkan melalui sistem daring,” kata Inhendri.

Melalui surat instruksi resmi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan sejumlah ketentuan pelaksanaan pembelajaran selama masa darurat:

  • Aktivitas belajar mengajar dilakukan secara online selama dua hari, mulai 28 hingga 29 November 2025.

  • Apabila situasi belum membaik, kepala sekolah diperbolehkan menyesuaikan kebijakan melalui mekanisme manajemen berbasis sekolah sesuai kondisi masing-masing wilayah.

  • Satuan pendidikan tetap diwajibkan memberi layanan pembelajaran yang terstruktur, dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi peserta didik.

  • Seluruh tenaga pendidik, kepala sekolah, penilik, serta pengawas diminta memantau perkembangan situasi di lapangan dan menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan melalui bidang teknis terkait.

  • Sekolah diminta menunda seluruh bentuk kegiatan luar ruangan, termasuk outing class, study banding, studi tiru, hingga masa tanggap darurat dicabut.

  • Jadwal Asesmen Semester Ganjil ditetapkan berlangsung pada 8–15 Desember 2025.

  • Tenaga pendidik diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana dan menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas.

Pemkab Tanah Datar berharap langkah ini dapat membantu meminimalkan risiko terhadap pelajar dan pendidik, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan meskipun dalam situasi darurat. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *