ETPD Tanah Datar Raih Predikat Terbaik di Sumbar, Wabup Ahmad Fadly: Terima Kasih untuk Semua Pihak

Foto : High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Capacity Building penyusunan Roadmap ETPD 2025, yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (24/11/2025)/Dok. Prokopim

PADANG — LACAKPOS.CO.ID – Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan kinerja terbaik dalam digitalisasi keuangan daerah. Pada Semester I Tahun 2025, Tanah Datar dinobatkan sebagai kabupaten dengan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi di Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Capacity Building penyusunan Roadmap ETPD 2025, yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (24/11/2025).

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang dimulai sejak tahun 2023. Atas dukungan Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh instansi terkait, kita berhasil memperoleh skor 97,8%. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” ujar Wabup.


Transformasi Digital di Pemerintahan

Ahmad Fadly menjelaskan bahwa konsep ETPD tidak hanya menyentuh tata kelola internal, namun juga perilaku transaksi publik.

Menurutnya, elektronifikasi transaksi mendorong masyarakat dan pemerintah menggunakan perangkat digital seperti smartphone untuk melakukan transaksi non-tunai secara aman, mudah, dan transparan.

“Dalam tiga kategori penilaian—implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis—Tanah Datar berada pada zona hijau. Ini capaian yang sangat baik dan harus terus dijaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi.

“Transaksi non-tunai membuat proses lebih efisien dan akuntabel. Ketika PAD meningkat melalui sistem yang transparan, manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Fadly.


Arah Kebijakan Daerah

Indeks ETPD menjadi indikator penting yang menggambarkan tingkat digitalisasi pengelolaan keuangan di masing-masing daerah. Semakin tinggi indeks, semakin matang implementasi transaksi elektronik pada pendapatan dan belanja pemerintah daerah.

Tanah Datar memperkuat indeks tersebut melalui:

  • optimalisasi pembayaran pajak daerah berbasis digital,

  • penerapan sistem non-tunai dalam transaksi belanja,

  • penguatan layanan publik berbasis teknologi.


Dorongan Pemerintah Provinsi

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan agenda strategis nasional. Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat transformasi keuangan menuju sistem non-tunai secara menyeluruh.

“Kepala daerah harus memiliki kesamaan persepsi. Transaksi pendapatan dan belanja daerah wajib diarahkan pada sistem non-tunai, karena indikator ini menjadi bagian dari penilaian championship TP2DD setiap tahun,” tegas Arry.

Ia juga menekankan fungsi High Level Meeting sebagai ruang identifikasi hambatan, sinkronisasi data transaksi, serta perumusan solusi atas kendala implementasi ETPD di lapangan.


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jasrinaldi. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *