Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi, Oknum Camat Padang Panjang Timur Disidik Polisi

Foto : Ilustrasi

PADANG PANJANG – LACAKPOS.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan pertengkaran antara oknum DR, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Panjang Timur, dengan keluarga salah satu penghuni rumah kos miliknya di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, viral di media sosial Padang Panjang Online (PPO), Senin (24/11/2025) malam.
Peristiwa tersebut sontak memicu gelombang kecaman publik.

Keributan diduga dipicu oleh temuan kamera CCTV yang terpasang di area kamar mandi rumah kos. Kos milik oknum camat tersebut dihuni oleh belasan remaja putri. Pemasangan CCTV di lokasi yang semestinya menjadi area privasi penghuni menimbulkan kemarahan keluarga penyewa hingga terjadi adu mulut dengan pemilik kos.

Rekaman video itu menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Warganet menilai pemasangan CCTV di area tertutup seperti kamar mandi merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga martabat para penghuni. Banyak komentar menyoroti potensi pelanggaran hukum, sekaligus mempertanyakan integritas seorang pejabat publik yang justru terlibat dalam tindakan semacam ini.

Kasus ini kini ditangani Unit Reserse Kriminal Polres Padang Panjang. Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr., S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan awal.
“Dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara,” jelasnya. Ia menegaskan, langkah penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.

Di sisi lain, sorotan publik juga mengarah kepada pemerintah Kota Padang Panjang yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Absennya tanggapan dari otoritas pemerintahan memunculkan keresahan publik, mengingat sosok yang terlibat merupakan pejabat aktif dan memiliki jabatan strategis.

Plt Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Davidson, S.Sos., M.M, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan pemasangan CCTV tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum (Polres). Ia mengakui, dari indikasi awal terdapat kemungkinan unsur pidana.
“Kita harus menghargai proses yang dilakukan APH,” ujarnya.
Terkait sanksi administratif sebagai ASN, Davidson menegaskan hal itu menjadi kewenangan BKPSDM.
“Bisa saja BKPSDM membentuk tim dari unsur terkait, seperti Inspektorat dan lainnya,” tambahnya.

Kasus yang menimpa pejabat Padang Panjang ini kini menjadi salah satu isu terhangat di tengah masyarakat. Publik menunggu langkah tegas: bagaimana proses hukum akan berjalan, serta bagaimana pemerintah daerah menyikapi dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh pejabatnya sendiri.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian serius: apakah hukum berdiri di atas semua warga negara, atau kembali tunduk pada jabatan dan status individu. Penduduk kota kini menanti jawaban.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *