Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Tegaskan: Damkar Harus Respons Cepat, Sigap Selamatkan Warga

Caption: Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan pentingnya kecepatan dan ketanggapan Dinas Pemadam Kebakaran. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan pentingnya kecepatan dan ketanggapan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Arahan tersebut disampaikan pada Selasa, 11 November 2025, menyusul insiden penyelamatan anak yang jatuh ke dalam sumur di Desa Rumoong Bawah Jaga 5, Kecamatan Amurang Barat.

Bupati Wongkar menekankan bahwa Damkar Minsel harus menjadi garda terdepan dalam urusan kemanusiaan, bukan hanya dalam pemadaman kebakaran, tetapi juga dalam misi penyelamatan.

Bacaan Lainnya

“Dinas Damkar harus sigap dan cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat. Tindakan cepat dapat menyelamatkan nyawa dan menghindarkan masyarakat dari bahaya,” ujar Bupati Wongkar.

Sebagai tindak lanjut, tim Damkar Minsel yang dipimpin oleh Kabid Michael bersama anggota Ravino, Vieka, Larny, Cheristin, Kalten, Hernando, Armando, Henly, Fredy, Enrico, Ferianto, Neeltje, dan Ivan, langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Dengan membawa armada mobil pemadam dan ambulans, mereka berhasil melakukan proses evakuasi secara cepat dan aman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi Bupati.

“Sesuai arahan Bupati Franky Donny Wongkar, kami wajib memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Seluruh personel Damkar Minsel siap siaga 24 jam untuk pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kinerja tanggap darurat tim Damkar yang menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap keadaan darurat melalui layanan darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Minahasa Selatan di nomor 0821-5290-2858.
(Eka Putra – Lacakpos.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *