SANGIHE, LacakPos.co.id – Isu dugaan pemerasan yang sempat menghebohkan publik dan menyeret nama seorang oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe terhadap salah satu pelintas batas Indonesia–Filipina akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.
Sebelumnya, beberapa media melaporkan bahwa seorang warga berinisial MS diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Satnarkoba dengan nilai mencapai Rp22 juta. Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh MS sendiri.
Dalam keterangan resminya kepada awak media pada Senin (20/10/2025), MS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengalami tindakan pemerasan sebagaimana diberitakan.
“Saya tidak pernah mendapatkan pemerasan oleh oknum tersebut. Bahkan, berita yang beredar dan mengatasnamakan saya itu sama sekali tidak benar,” tegas MS.
MS juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang salah terkait permasalahan yang terjadi,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, isu dugaan pemerasan terhadap pelintas batas Indonesia–Filipina kini dinyatakan selesai. Tidak ditemukan adanya unsur pemerasan seperti yang sempat ramai diberitakan.
(Rinny)






