Peraturan dan Pelayanan Dukcapil Minsel Cukup Baik, Namun Sangat Mengesankan

Caption: Suasana saat giat di Kantor Dukcapil Minsel. ( ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Dukcapil Minahasa Selatan, ahir-ahir ini, semakin dibicarakan oleh masyarakat karna pelayanannya kurang maksimal dan lambat, dengan adanya formulir pendaftaran kurang tersedia di meja pendaftaran dan di bebankan kepada warga yang mengurus berkas, hingga membuat masyarakat merasa kesulitan dan bingung serta resah dalam mengurus berkas.

Keterangan beberapa masyarakat merasa kesulitan mencari formulirnya ke tempat foto Copi, bahkan harus di haruskan memakai metrai pada setiap pembuatan perubahan data KK (Kartu Keluraga).
Pelayanan berupa perubahan data KK, KTP, Akte kelahiran itu harus lengkap berkas, jika tidak maka berkas belum bisa terproses oleh pegawai Dukcapil,
bahkan ada masyarakat telah menyuarakan bahwa di dalam Dukcapil sudah menjadi ajang pencarian oleh oknum tertentu.

Jadi pertanyaan oleh masyarakat bahwa, perubahan data KK itu apakah tidak cukup dengan membawa formulir KK dari Desa atau formulir KK dari Kelurahan, dan membawa KK asli, akte kelahiran serta ijazah, dan apakah semua berkas harus memakai metrai, kalau seperti itu bagi orang mampu itu sih tak masalah, tapi jika bagi orang yang tidak mampu apakah harus di biarkan atau tak di layani. Ucap warga yang di wawancarai oleh awak
Media ini pada salah seorang warga yang berinisial CR, pada Rabu 23/07/2025 di ruang antrian Kantor Dukcapil Minahasa Selatan.

Perlu di ketahui bahwa pelayanan Dukcapil itu harus maksimal baik sesuai ketentuan persaratan dan butuh kebijakan dalam pelayanan yang tidak membuat masyarakat kesulitan dalam pengurusan berkas.

Perlu di ingat, Pelayanan kependudukan adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mencatat, mengelola, dan memberikan layanan terkait data kependudukan penduduk.
Tujuannya adalah untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, memberikan pelayanan yang terbaik serta luncuran kebijakan kepada masyarakat, agar masyarakat tak merasa kesulitan dalam pengurusan berkas, serta mendukung berbagai program-program pemerintah yang ada.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *