Wabup Minsel Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado

Caption: Suasana dicela'cela kegiatan. ( ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn), Theodorus Kawatu, SIP., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait RUU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara, beserta jajaran serta para bupati/wali kota, pimpinan DPRD, dan unsur FORKOPIMDA.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut untuk mendapatkan masukan, tanggapan, pengayaan, dan informasi dari Pemerintah kabupaten/kota tersebut mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara beserta Jajaran sangat produktif. Kami mendapatkan banyak masukan dan informasi. Mudah-mudahan dari masukan yang disampaikan (para pemangku kebijakan) ini diharapkan bisa lebih membangun pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik yang ada dan ragam daerah masing-masing, Komisi II DPR RI saat ini memang tengah mendorong pembaruan alas hukum pembentukan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kunjungan kerja ini memiliki nilai strategis dalam upaya memperbarui regulasi pemerintahan daerah agar bisa memajukan daerahnya masing-masing sesuai otonomi yang ada.
Semua masukan yang kita terima ini akan kita perdalam lagi.

Hingga saat ini banyak daerah yang masih menggunakan payung hukum dari era pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau UUD Sementara 1950.

Seperti diketahui, dalam masa sidang tahun 2024-2025, Komisi II telah mengusulkan 10 RUU inisiatif DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS), termasuk di dalamnya kabupaten/kota di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. RUU tersebut pun telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Maret 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., mengatakan bahwa saat ini di Sulut ada 4 kabupaten/kota yang bermasalah dalam nomenklaturnya dan diharapkan agar bisa segera diperbaiki pada RUU ini.
Olehnya melalui kegiatan kali ini kami berharap di 4 kabupaten/kota yang bermasalah ini segera ditindaklanjuti. Selain itu kami juga berharap RUU Kabupaten/Kota ini mengarah kembali kepada UU Otonomi Daerah.
Semoga kita semua bisa maju dan sejahtera ke depannya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Viktor Mailangkay, SH., MH., Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali kota serta Wakil Bupati dan Wakil Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(*Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *