0MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar,SH., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh para Wakil Ketua, Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan, Paulman Stevanus Runtuwene, ST., bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa, (10/6/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kab, Minsel ini dengan agenda pembicaraan tingkat ke satu terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang:
1. Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan Retribusi Daerah.
2. Penyertaan modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., Sebagai pihak eksekutif memberikan penjelasan terhadap,
2 (dua) rancangan Peraturan Daerah.
Selaku Pemerintah Daerah dengan terbuka nenerima berbagai pendapat, saran dan masukan, bahkan kritik dan joreksi yang sifatnya membangun, sebagai pemacu motivasi dan sumber inspirasi untuk melangkah ke depan, semakin maju.
“Berbenah diri dan meningkatkan kinerja dalam rangka memperkokoh sinergitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesinambungan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan, ” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Andi Sukristiyanto, SH., SIK., Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel, Sonny Arvian Purnomo, SH.,; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
(ADVERTORIAL)
(**Eka Putra)










