TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ayam Ilegal dari Filipina di Perairan Sangihe

Caption: Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, suasana saat di pinggir pantai, terlihat ayam Philipina didalam keranjang. ( ist)

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ayam ilegal asal Filipina di Perairan Pulau Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu (7/6/2025). Ayam-ayam tersebut diangkut menggunakan perahu motor tanpa nama.

Caption: barang bukti yang diamankan. ( ist)

Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya perahu motor dari Filipina yang akan memasuki wilayah perairan Kepulauan Sangihe dengan membawa muatan berupa ayam dan barang campuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim SFQR Lanal Tahuna segera bergerak cepat melakukan patroli menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB) di sekitar perairan Pulau Sangihe.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 05.30 WITA, tim patroli berhasil mendeteksi, mengejar, dan menghentikan perahu motor mencurigakan yang diawaki oleh dua orang Anak Buah Kapal (ABK). Perahu tersebut kemudian dibawa ke Lanal Tahuna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan berupa 227 ekor ayam ras asal Filipina, beberapa obat-obatan dan segel ayam, serta beberapa botol minuman alkohol. Perahu motor yang digunakan tidak memiliki nama dan dokumen resmi. Para ABK beserta seluruh muatan kini diamankan di Lanal Tahuna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla., CRMP., menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat setiap informasi yang diterima.

“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan yurisdiksi nasional dari berbagai aktivitas ilegal seperti penyelundupan, perompakan, pencurian ikan, dan pelanggaran hukum lainnya,” tegas Letkol Hadi Subandi.
(Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *