Masuk Wilayah Sangihe, Kendaraan Diperiksa Ketat di Pananaru

Caption: Suasana saat pemeriksaan kelengkapan kendaraan oleh Polisi Lalulintas tas. ( ist)

SANGIH – LACAKPOS.CO.ID Polsek Tamako melaksanakan operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan muatan di ruas jalan raya Kampung Pananaru, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Operasi ini menyasar kendaraan pelintas yang masuk wilayah Sangihe melalui pelabuhan Pananaru, pada Senin, (2/6/2025), sekitar pukul 10.00 WITA,

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, SH, bersama jajaran personel Polsek Tamako. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan transportasi darat.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:Surat kendaraan yang telah kedaluwarsa,kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang ditentukan,kelengkapan administratif pengemudi yang tidak sesuai standar.

AKP Meldy Roring menghimbau para sopir untuk segera memperbarui surat-surat kendaraan dan memastikan kelengkapan pribadi sebagai pengemudi. Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi kendaraan angkutan yang melintasi wilayah Sangihe.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tamako dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah perbatasan.
(Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *