Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tateli Satu Berlangsung Lancar, Junaydi Sondak Terpilih Sebagai Ketua

Hukum Tua Desa Tateli Satu, Toni Pusung, S.Pd, saat membawakan sambutan (lacakpos.co.id)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID Pemerintah Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Senin (26/5/2025), bertempat di Kampoeng Harmagedon.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu, Toni Pusung, S.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Bacaan Lainnya
Caption: Antusias Warga Desa Tateli Satu saat pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin (26/5/2025) di Kampoeng Harmagedon Desa Tatali Satu Kecamatan, Mandolang Kabupaten, Minahasa (lacakpos.co.id)

” Harapan saya dengan terbentuknya koperasi ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga,” ucap Hukum Tua Desa Tateli Satu, Toni Pusung, S.Pd.

“Koperasi ini nantinya akan dikelola secara terbuka, akuntabel, dan profesional. Saya juga berharap dukungan penuh dari masyarakat serta semua elemen yang terlibat, termasuk BPD dan tokoh masyarakat, agar koperasi ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuannya,” ucap Hukum Tua Desa Tateli Satu, Toni Pusung, S.Pd,.

Dalam musyawarah tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa. Sekretaris Dinas Koperasi memberikan pemaparan mengenai mekanisme pembentukan koperasi, dasar hukum, serta manfaat jangka panjang koperasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi. Pembentukannya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Hari ini kita laksanakan proses itu bersama, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Dra. Meity Kaseger.

“Mekanisme pembentukan koperasi dimulai dari inisiasi masyarakat atau pemerintah desa, kemudian dilakukan musyawarah desa khusus, lalu dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan dan pengajuan badan hukum ke Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ucap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Dra. Meity Kaseger.

Setelah sesi pemaparan dan makan siang, acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Koperasi Desa “Merah Putih” yang dipimpin oleh Ketua BPD Tateli Satu, Jefry Runtu, bersama jajaran anggotanya.

“Baik, selanjutnya kita akan masuk ke proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tateli Satu. Mengingat usulan dan persetujuan bersama dari masyarakat yang hadir, maka pemilihan dilakukan secara aklamasi,” ucap Ketua BPD Tateli Satu, Jefry Runtu.

Berikut susunan pengurus yang terbentuk:

  • Ketua: Junaydi Reinaldo Sondak, S.S
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Irwan Kaunang
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Gusta Samau
  • Sekretaris: Meike R. Kambey, S.Th
  • Bendahara: Rosye Repi

Pengawas Koperasi:

  • Ketua: Toni Pusung, S.Pd
  • Anggota: Senny Mapadang
  • Anggota: Mintje Tempongbuka

Pemilihan berlangsung secara aklamasi dan berjalan dengan tertib dan demokratis.

Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE, Sekretaris Camat Pffifner K. Parengkuan, SH, M.Si, Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa Jefry Wakkari. Turut hadir pula Ketua BPD, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, diharapkan masyarakat Desa Tateli Satu dapat meningkatkan kemandirian ekonomi serta memperkuat jejaring usaha produktif di tingkat desa.(BL/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *