MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Pelayanan maksimal dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, yang di laksanakan oleh Sek Capil Minsel,
untuk menjaga pelayanan publik yang terbaik, Disdukcapil Minahasa Selatan, melakukan berbagai upaya diantaranya tetap menjaga Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Yang pertama Standar Pelayanan, kemudian Standar Operasional Prosedur, semua yang dilayani menggunakan loket-loket dengan nomor antrian yang diberikan di front office,” ungkap Sek Dinas Disdukcapil Minahasa Selatan, Herry Tandayu, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (8/04/2025).
Hal tersebut menurutnya dilakukan sesuai arahan dari Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH,
untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berikan pelayanan yang terbaik bagi kepuasan masyarakat.
Selain itu, Disdukcapil Minahasa juga sudah memaksimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tujuannya untuk mempermudah berbagai akses pengurusan yang membutuhkan identitas warga.
“Jadi untuk mempermudah proses berbagai pengurusan lainnya, kapan kita mulai kalau bukan sekarang ini,” ucapnya.
Sebagai informasi, untuk aktivasi IKD sendiri menurut Tandayu sangat mudah, masyarakat hanya perlu ada kesiapan diri saja.
“Harus ada kesiapan dari masyarakat, memiliki email aktif, memiliki nomor telepon aktif, mempunyai hp dan juga ada aktivasi data,” ungkap, Sekertaris Dukcapil Minsel, Herry Tandayu Pada Awak Media ini.
(Eka Putra)







