MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Sebenarnya Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam Penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah, serta diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, pemerintahan mendata statistik kependudukan dan statistik peristiwa kependudukan, adanya dukungan terhadap perencanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi.
” Dalam hal ini, selain aktif untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil, selaku instansi pelaksana juga harus aktif untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, ucap Kadis Capil Deki Tuwo, saat di wawancarai oleh Awak Media ini di ruang kerjanya, Pada Senin (10/03/2025).
” Kami bukan menyulitkan masyarakat
Kami berupaya semaksimal mungkin sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pengurusan dokumen kependudukan yang benar,” lanjutnya.
Pelayanan Dukcapil, merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan yang mudah.
Cepat dan gratis diharapkan tidak hanya sekedar slogan, tapi kami harus mengupayakan untuk diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelayanan dokumen kependudukan ini merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terutama di kabupaten Minahasa Selatan.
Walaupun sampai saat ini pelayanan dokumen kependudukan masih dianggap kurang baik oleh masyarakat, namun kami tetap berupaya sebaik mungkin, walaupun terkadang kesalahan bukan pada pelayanan di Dinas Dukcapil semata, di karnakan akibat nampak dalam pelayanan keseharian.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan yang baik tentang administrasi kependudukan, penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang baik. Masyarakat yang menginginkan informasi dan komplen terhadap pelayanan adminduk dapat dilayani dan terselesaikan dengan baik.
Melalui pelayanan pengaduan masyarakat tersebut. Sehingga diperlukan pelatihan dan pembinaan secara kontinyu terhadap petugas pengelola pengaduan masyarakat, agar pelayanan yang membahagiakan masyarakat dapat terwujudkan, oleh
Dinas Dukcapil melalui petugas.
Kebutuhan dalam pelayanan pengaduan, kami menjawab dengan cepat, permasalahan yang disampaikan masyarakat, seperti: peralatan, data-data pendukung, SOP di Dinas maupun regulasi yang terkait.
Masyarakat mengikuti antrian KTP EL dan KK, serta harus memenuhi persyaratan pengurusan dokumen.
Secara umum masyarakat mendambakan pelayanan administrasi kependudukan seperti : Adanya kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan dengan pelayanan yang cepat; Memperoleh pelayanan yang wajar tanpa gerutan, dan pengaduan itu kami terima,
terangnya.
Dalam pelayanan yang jujur dan terus terang seiring dengan perkembangan teknologi, pelayanan pengaduan masyarakat selain disampaikan secara langsung atau juga dengan memanfaatkan media sosial dalam pengaduan masyarakat masih terjadi kendala dalam pelaksanaannya. Beberapa hal yang masih sering terjadi dalam pelayanan pengaduan masyarakat melalui media sosial adalah: Lambatnya dalam merespon suatu pertanyaan permohonan.
Kurang jelasnya penyelesaian dalam menjawab pertanyaan masyarakat,
Serta kurang baik tata bahasa dalam menjawab pertanyaan kepada masyarakat, dan itu semua kami akan perbaiki semaksimal mungkin.
Terang, Kadis Tuwo.
Penulis:
(Eka Putra).






