Paripurna DPRD Minsel, FDW: Apresiasi dan Terimakasih Buat Pimpinan dan Anggota Dewan

Bupati FDW saat menyerahkan dokumen ke Pimpinan Dewan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat ke dua terhadap rancangan peraturan daerah Minsel tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, di ruang rapat DPRD, Senin (16/10/ 2023).(Foto Ist)

MINSEL– LACAKPOS.CO.ID — Bupati Minahasa SelatanĀ  Franky Donny Wongkar, SH. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpianan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan.

Secara khusus kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati FDW saat membawakan sambutan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat ke dua terhadap rancangan peraturan daerah Minsel tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, di ruang rapat DPRD, Senin (16/10/ 2023).

Menurut Bupati Wongkar, rapat paripurna ini, dengan agenda pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Minsel tentang pajak dan retribusi daerah, dimana hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat,

“Pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah. Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” terang Bupati.

Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten.

“Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di kabupaten minahasa selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita,” tandas Bupati FDW.

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf ahli Bupati, Kepala perangkat daerah,
Kepala Bagian Setda dan Camat.(*/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *