MANADO, LacakPos.co.id – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Richard menegaskan bahwa penyusunan APBD membutuhkan perencanaan yang terarah, pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan, serta kecermatan dari seluruh perangkat daerah.
Ia mengingatkan, setiap program dan kegiatan yang dirancang harus disusun secara cermat agar pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Menurut Richard, tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, penyusunan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas administratif maupun proses menetapkan alokasi anggaran. Lebih dari itu, APBD menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado dapat memahami pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan menerapkannya secara konsisten demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab. ( Butje)






