MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menyalurkan bantuan beras kepada warga penerima manfaat, Sabtu (5/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dalam penyaluran kali ini, bantuan beras diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni periode Juli hingga September 2026. Setiap penerima memperoleh tiga karung beras sesuai dengan alokasi bantuan tersebut.
Proses pembagian berlangsung tertib dengan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan. Pemerintah desa berharap bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak serta memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga.
Hukum Tua Desa Kumu, Ronny Kaunang, mengatakan pemerintah desa terus berupaya memastikan setiap proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami bersyukur pembagian bantuan beras kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat, terutama dalam kondisi kebutuhan hidup yang terus berjalan,” ujar Ronny.
Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen mendukung berbagai program bantuan yang ditujukan kepada masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaannya berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Ronny juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan yang diterima sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima. Kami juga mengajak warga untuk tetap mengikuti setiap proses penyaluran bantuan dengan tertib sehingga program yang ada dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pemerintah Desa Kumu berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima.
Penyaluran bantuan beras ini juga diharapkan dapat terus berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. (Butje-Juandi)






