Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Soroti Prioritas Anggaran, UMKM hingga Penanganan Bencana

Foto : Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Soroti Prioritas Anggaran, UMKM hingga Penanganan Bencana/Dok. Humas DPRD Tanah Datar

BATUSANGKAR — LACAKPOS.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari delapan fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Selasa (8/9/2026).

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur dan angka anggaran, tetapi juga menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan fiskal daerah terhadap kebutuhan masyarakat, penguatan sektor ekonomi, transparansi pengelolaan keuangan, hingga kesiapan menghadapi bencana.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita dan Sekretaris Dewan Alfian Fikri. Dari unsur pemerintah daerah hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, jajaran Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Anton Yondra saat membuka rapat menyampaikan, delapan fraksi akan menyampaikan pandangan umum secara bergantian terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Kedelapan fraksi tersebut yakni Fraksi NasDem yang disampaikan Junaidi, Fraksi PPP oleh Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar oleh Donal Martin, Fraksi PKS oleh Jamal Ismail, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Asrul Jusan.

Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang menekankan agar perubahan APBD tidak dipandang hanya sebagai proses administratif untuk menggeser atau menyesuaikan angka-angka anggaran.

Melalui juru bicaranya, Junaidi, Fraksi NasDem menilai perubahan APBD semestinya menjadi ruang evaluasi terhadap arah dan prioritas pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus dapat dipastikan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Fraksi tersebut juga meminta agar penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi daerah dan lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Program yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Fraksi NasDem, perlu mendapatkan penguatan. Sebaliknya, kegiatan yang dinilai belum efektif perlu dievaluasi agar anggaran daerah tidak terserap pada program yang minim manfaat.

Pandangan senada mengenai tata kelola anggaran disampaikan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat.

Melalui juru bicaranya, Asrul Jusan, fraksi tersebut menyatakan dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun dukungan itu disertai penekanan agar pemerintah daerah tetap menjalankan pengelolaan anggaran berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat mendukung perubahan ini, namun pemerintah daerah harus tetap mengacu pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel,” ujar Asrul.

Menurutnya, perubahan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap alokasi anggaran dituntut tepat sasaran serta mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Sementara itu, Fraksi Ummat Golkar memberikan perhatian khusus terhadap penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui juru bicara Donal Martin, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah meningkatkan dukungan konkret kepada pelaku UMKM sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Ummat Golkar juga mempertanyakan sejauh mana program bantuan pemerintah daerah telah menyentuh pelaku UMKM, termasuk jumlah pelaku usaha yang telah menerima bantuan.

Selain sektor ekonomi, fraksi ini turut menyoroti persoalan kebencanaan. Pemerintah daerah diminta memiliki peta penanganan bencana dan tahapan yang jelas, termasuk strategi pembiayaan serta langkah antisipasi apabila dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada masa mendatang mengalami keterbatasan.

Isu kebencanaan juga menjadi perhatian Fraksi PAN.

Juru bicara Fraksi PAN, Nofrizal, mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran untuk penanganan maupun pemulihan pascabencana.

Menurut fraksi tersebut, penguatan anggaran kebencanaan bukan semata untuk menangani dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mitigasi dan peningkatan ketahanan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan dari delapan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban pada rapat paripurna berikutnya.

Rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 pun masih akan berlanjut. Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan, agenda paripurna berikutnya dijadwalkan pada Kamis mendatang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka dan struktur anggaran, tetapi menjadi ruang politik anggaran untuk menguji kembali sejauh mana kebijakan pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kesiapsiagaan Tanah Datar menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman bencana.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *