MANADO, LacakPos.co.id – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan keuangan di SMKN 1 Mopuya yang sebelumnya dimuat salah satu media daring.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikda Sulut, Vecky Pangkerego, S.Pd., M.Pd., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si.
Menurut Vecky, pihak dinas tidak mengabaikan informasi maupun laporan yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, Dikda Sulut telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengeluarkan surat untuk pelaksanaan pemeriksaan khusus di SMKN 1 Mopuya.
“Tim telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif selama tiga hari guna menelusuri berbagai informasi yang berkembang,” ujar Vecky. kepada wartawan, Rabu, (3/6/2026) di Kantor Dikda Sulut.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berbeda dengan audit rutin yang selama ini dilakukan Inspektorat. Pemeriksaan khusus dilakukan karena adanya laporan dan dugaan yang perlu ditelusuri lebih mendalam agar diperoleh fakta yang objektif.
Terkait dugaan adanya pembiayaan yang bersumber dari dana BOS namun kembali dibebankan kepada komite sekolah, Vecky menegaskan bahwa setiap sumber dana memiliki aturan penggunaan yang berbeda dan tidak boleh terjadi tumpang tindih pertanggungjawaban
MANADO, LacakPos.co.id – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan keuangan di SMKN 1 Mopuya yang sebelumnya dimuat salah satu media daring.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikda Sulut, Vecky Pangkerego, S.Pd., M.Pd., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si.
Menurut Vecky, pihak dinas tidak mengabaikan informasi maupun laporan yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, Dikda Sulut telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengeluarkan surat untuk pelaksanaan pemeriksaan khusus di SMKN 1 Mopuya.
“Tim telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif selama tiga hari guna menelusuri berbagai informasi yang berkembang,” ujar Vecky.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berbeda dengan audit rutin yang selama ini dilakukan Inspektorat. Pemeriksaan khusus dilakukan karena adanya laporan dan dugaan yang perlu ditelusuri lebih mendalam agar diperoleh fakta yang objektif.
Terkait dugaan adanya pembiayaan yang bersumber dari dana BOS namun kembali dibebankan kepada komite sekolah, Vecky menegaskan bahwa setiap sumber dana memiliki aturan penggunaan yang berbeda dan tidak boleh terjadi tumpang tindih pertanggungjawaban anggaran.
“Setiap pos anggaran memiliki ketentuan masing-masing. Karena itu, tim pemeriksa akan melihat langsung dokumen dan bukti penggunaan anggaran untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menyinggung penggunaan dana yang berasal dari partisipasi masyarakat atau komite sekolah. Menurutnya, penggunaan dana tersebut harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai berbagai pertanyaan yang muncul terkait kepemimpinan sekolah, termasuk status pelaksana tugas kepala sekolah, Vecky mengatakan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari kajian dan pembahasan internal yang melibatkan bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada prinsipnya dilakukan oleh tim yang dibentuk sekolah dengan melibatkan unsur terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait keberadaan pengurus komite sekolah yang dinilai terlalu lama menjabat, Vecky menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dan pergantian pengurus merupakan kewenangan rapat orang tua dan pihak sekolah sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Vecky juga membantah anggapan bahwa Kepala Dinas Dikda Sulut tidak merespons permintaan konfirmasi media. Ia menjelaskan bahwa padatnya agenda kedinasan membuat Kepala Dinas menugaskan dirinya untuk menyampaikan penjelasan kepada publik.
“Bukan mengabaikan, tetapi karena kesibukan tugas yang cukup padat sehingga saya diminta mewakili untuk memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dinas,” katanya.
Dikda Sulut berharap seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
( Butje)






