Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., Menghadiri Kegiatan Sosialisasi di SMP Negeri 1 Amurang Timur
MINSEL, LacakPos.co.id — Pada Kamis, 11 Desember 2025, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba terhadap Pelajar Sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang Timur.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memperkuat langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan pilar pembangunan daerah, sehingga perlindungan terhadap berbagai ancaman, seperti narkoba, kenakalan remaja, hingga penyimpangan perilaku digital, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menerapkan pendekatan kolaboratif lintas sektor, menggandeng Forkopimda sebagai leading sector dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Selain itu, peran aktif tokoh agama, pendidik, serta keluarga turut diperkuat sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai moral bagi remaja. Kebijakan nasional mengenai pemberantasan narkoba juga menjadi acuan dalam upaya membangun sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen pemerintah daerah dipertegas melalui SK Bupati Minahasa Selatan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan program strategis seperti pendidikan karakter, penyediaan sarana olahraga dan rekreasi, penguatan organisasi kepemudaan, dukungan kegiatan keagamaan, hingga program beasiswa untuk meningkatkan mutu pendidikan generasi muda.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai risiko medis, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk kesadaran dan ketegasan siswa dalam menolak pengaruh negatif, serta mendorong mereka menjadi agen perubahan dan penyebar informasi positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang berkarakter, memiliki daya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Narkoba Polres Minahasa Selatan, IPTU Charles Ganda, S.H., selaku narasumber; Rumenta Aprina Situmorang, S.H., M.H., Ajun Jaksa merangkap Kepala Sub Seksi Prapenuntutan-Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, juga sebagai narasumber; Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amurang Timur, William A. Egeten, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran guru; serta para siswa-siswi peserta sosialisasi.
Bupati Minahasa Selatan juga didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ifke Anita Pondaag, S.E., M.M., jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Camat Amurang Timur, Meylisa Aring, S.STP., M.Si.
(Eka Putra)





