MINSEL, LacakPos.co.id — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., mewakili Bupati Minahasa Selatan, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (9/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat modernisasi tata kelola birokrasi. Sosialisasi SPBE menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan perubahan menyeluruh dalam cara pemerintah bekerja, merencanakan, berkoordinasi, memberikan layanan, hingga mengambil keputusan.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 hadir sebagai landasan hukum yang memayungi standardisasi layanan digital, integrasi sistem, serta penguatan keamanan informasi. Dengan SPBE, pemerintah daerah mendorong terciptanya tata kelola yang akuntabel, transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam implementasinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memegang peranan krusial. OPD dituntut menyiapkan infrastruktur digital, meningkatkan kapasitas SDM, serta memastikan konsistensi penerapan SPBE di unit kerja masing-masing. Melalui sosialisasi ini, perangkat daerah memperoleh pemahaman terkait tata kelola, kewajiban kelembagaan, serta mekanisme kerja lintas sektor untuk menjamin transformasi digital berjalan terarah dan terkoordinasi.
Perbup SPBE ini menjadi dokumen strategis yang menandai perubahan paradigma birokrasi Minahasa Selatan menuju sistem pemerintahan yang modern, adaptif, dan berbasis hasil. Selain untuk memperkuat layanan publik, SPBE dipandang sebagai instrumen penting meningkatkan daya saing daerah. Dengan birokrasi yang terintegrasi dan efektif, Minahasa Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih menarik bagi investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat inovasi lokal.
Sosialisasi SPBE ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membangun birokrasi digital yang kuat, pelayanan publik berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan selaras dengan perkembangan zaman. Transformasi yang dimulai dari regulasi ini diharapkan membawa dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Drs. Benny Lumingkewas; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Pejabat Administrator; para camat; serta jajaran perangkat daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan diwakili oleh Kepala Bidang E-Government dan SPBE, Andrey Mailangkay, S.Kom., beserta jajaran.
(*Eka Putra)






