MINSEL, LacakPos.co.id — Pada Senin, 1 Desember 2025, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menerima kunjungan resmi Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian Adipura tahap ke-2 yang dilaksanakan secara nasional untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Penilai Adipura melakukan audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, membahas berbagai aspek penilaian yang mencakup kebersihan, pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan tata kelola lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan bukan sekadar pemenuhan kriteria Adipura, tetapi merupakan kebutuhan mendasar bagi kualitas hidup masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Sinergi ini dinilai sebagai kunci dalam membangun ekosistem lingkungan yang bersih dan berorientasi jangka panjang.
Selama kunjungan, tim penilai meninjau sejumlah lokus penting, antara lain pasar, TPST dan TPS, fasilitas 3R, pusat daur ulang, pertokoan, fasilitas kesehatan, kawasan permukiman, perkantoran, sekolah, jalan raya, taman kota, terminal, bank sampah, saluran terbuka, area perairan, pelabuhan penumpang, hingga lokasi wisata pantai. Penilaian ini menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan kebersihan dan sampah di Kabupaten Minahasa Selatan.
Melalui tahapan penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap dapat meningkatkan capaian nilai Adipura dan tidak masuk dalam kategori kabupaten/kota terkotor pada pengumuman Hari Peduli Sampah Nasional 2026 mendatang.
Hadir sebagai Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Sigit Rustanto, S.Hut., M.Si., serta Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama Sumarah, S.Pd. Turut hadir pula tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Harsen S. Abuno, S.E., dan Ridel Kapoh, AMKL.
Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan, Roy Y. A. Sumangkut, M.T., bersama jajaran.
*(Eka Putra)






