SANGIHE, LacakPos.co.id – Permasalahan yang melibatkan seorang warga binaan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi. Penyelesaian berlangsung dalam suasana kondusif di Kantor Camat Tabukan Utara, Kamis (27/11/2025), dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.
Sebelumnya, mediasi awal telah digelar pada 25 November 2025 di ruang kerja Kepala Lapas Enemawira. Pertemuan tersebut turut menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tabukan Utara sebagai pihak penengah.
Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto Simbolon, SH, MH, dalam proses mediasi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap klarifikasi dan penyelesaian yang menyejukkan.
“Atas dugaan tersebut saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut,” ujar Chandra.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wahidin Mandahari, menegaskan bahwa persoalan telah tuntas setelah seluruh unsur terkait duduk bersama dalam proses mediasi. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang beredar.
“Setelah kita mengadakan mediasi, saya berharap kepada kita semua agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan lagi terpancing dengan persoalan ini, karena masalah tersebut telah selesai,” jelas Wahidin.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kondisi kembali kondusif. Hubungan antara warga binaan dan pihak Lapas Enemawira dilaporkan telah membaik.
Proses mediasi tersebut turut dihadiri Ketua MUI Sangihe, Forkopimcam Tabukan Utara, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sangihe, Ketua MUI Tabukan Utara, Kalapas Tahuna, Kalapas Enemawira, Sekretaris JPKP DPD Sangihe, keluarga inti, tokoh agama, tokoh masyarakat.
(Rinny)






