Pemkab Minsel Dukung KPK Pantau Desa Antikorupsi di Wiau Lapi

Caption: Momen saat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si., mewakili Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.,bersama sejumlah staf pemerintah daerah. ( ist)

MINSEL, Lacakpos.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si., bersama sejumlah staf pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada tahun 2023 Desa Wiau Lapi menjadi perutusan Provinsi Sulawesi Utara dalam penilaian Program Desa Antikorupsi tingkat nasional dan berhasil meraih nilai 91,5 dengan kategori “Istimewa”. Desa tersebut pun resmi dilaunching sebagai salah satu Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.

Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan implementasi lima indikator utama penilaian Desa Antikorupsi tetap berjalan dengan baik, berkelanjutan, serta mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikat yang telah diraih.

Dalam kesempatan tersebut, Frangky Tangkere menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Semoga Desa Wiau Lapi, Desa Motoling Dua, dan seluruh desa di Minahasa Selatan terus menjadi pelopor perubahan menuju masyarakat yang jujur, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Camat Tareran, serta seluruh jajaran pemerintah kecamatan.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *