SANGIHE, LacakPos.co.id – Pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Sangihe mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media yang dianggap tidak akurat mengenai dua guru di Tabukan Selatan Tengah, Parwi T. Rawuaten dan Windy A. Tampungan.
Dalam pernyataan pada Sabtu,(18/10-25),PGRI Sangihe menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak disertai klarifikasi dan data yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan nama baik para guru.
Ketua PGRI Sangihe, Jew W. Adrian, menegaskan pentingnya etika jurnalistik dan prinsip cover both sides dalam setiap pemberitaan. Ia juga menekankan bahwa PGRI tetap menghormati kebebasan pers, namun berharap media menyampaikan informasi secara berimbang dan faktual.
“Kami percaya dengan komunikasi terbuka dan sikap saling menghargai situasi ini dapat di selesaikan dengan baik serta menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak,”tutup Adrian.
PGRI menyampaikan tujuh poin sikap, antara lain: menghormati peran media, mendukung profesionalitas guru, mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan dukungan kepada kedua guru yang disebutkan.
Organisasi ini juga mengajak seluruh pihak menjaga martabat profesi guru dan menyelesaikan persoalan secara etis dan konstruktif.
Pernyataan ditandatangani oleh Ketua PGRI Sangihe bersama pengurus bidang terkait.
(Rinny)