MINSEL, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan September 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., pada Senin (1/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan surat perjanjian kerja serta penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru dan tenaga kesehatan tahap II formasi tahun 2024.
Apel kebangsaan ASN merupakan agenda rutin sebagai wadah pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja aparatur, sekaligus mendorong peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Dalam arahannya, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta kedisiplinan kerja seluruh ASN. “Seluruh program kerja pemerintah harus dilaksanakan tepat waktu, tanpa ada keterlambatan. ASN dituntut tidak hanya hadir, tetapi juga memberikan kinerja terbaik demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengevaluasi pelaksanaan program bulan Agustus, serta menyampaikan sejumlah agenda prioritas pada September. Ia memberikan apresiasi atas peningkatan kehadiran ASN dan ketaatan perangkat daerah dalam pengumpulan dokumen. Namun, ia menegaskan akan menindaklanjuti ASN maupun perangkat desa yang masih rendah tingkat kehadirannya maupun keterlambatan dalam melengkapi dokumen.
“ASN harus menjadi motor penggerak pelayanan publik, termasuk menjadi corong informasi terkait program prioritas pemerintah, salah satunya pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh puskesmas sesuai arah pembangunan nasional,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan SK P3K kepada 11 tenaga guru dan tenaga kesehatan. Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan selamat kepada penerima SK, sekaligus menekankan agar mereka menjalankan tugas baru dengan penuh tanggung jawab.
Apel kebangsaan ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, camat, ASN di lingkup Pemkab Minsel, serta keluarga penerima SK P3K.
(Eka Putra)







