Penyaluran Bantuan Beras untuk 45 KPM di Desa Kumu, Hukum Tua Sampaikan Harapan bagi Masyarakat

Caption: Suasana saat penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kumu. (Ist)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, dilaksanakan pada Senin (04/08/2025). Sebanyak 45 KPM menerima bantuan tersebut sebagai bagian dari program cadangan pangan pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Caption: Suasana saat penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kumu. (Ist)

Bantuan yang diterima masing-masing KPM berupa dua karung beras medium @10 kg untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan langsung oleh petugas desa yang turut memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga yang berhak sesuai data terpadu.

Bacaan Lainnya

Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang menyampaikan bahwa program bantuan ini sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Bulog atas penyaluran bantuan ini. Harapan kami, masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga ketertiban serta melaporkan apabila ada kendala dalam penerimaan bantuan,” sebut Ronny.

Penyaluran berlangsung tertib dan disertai dengan verifikasi data KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan keakuratan penerima. Pemerintah desa berharap agar program seperti ini terus berlanjut dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Juandi/.span)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *