MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Desa Tumpaan Baru, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumpaan Baru, pada Rabu, (26/2/2025).
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tumpaan Baru, dan dihadiri oleh BPD dan Pemerintah Desa Tumpaan Baru.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tumpaan Baru, Drs,Lexi Memah, dan sebagai Notulensi Sekretaris BPD Reipol Natari, SE, dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Hukum Tua Tumpaan Baru, Grace,V,I,Sangian,SE.MM, beserta perangkat Desa Tumpaan Baru.
Dalam kesempatan ini berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Tumpaan Baru dibahas dengan seksama.
Peserta rapat berdialog dan berbagai pandangan demi mencari solusi terbaik bagi kemajuan Desa Tumpaan Baru.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan konsultasi antara pemerintah desa dan BPD guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa, untuk pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan yang lebih baik di Desa Tumpaan Baru.
(Eka Putra)
									
													






