MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di malam pergantian tahun, Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang mengimbau kepada warga masyarakat Desa Kumu agar tidak menggunakan Motor Kanalpot brising.
“Apalagi bunyi-bunyian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lebih khusus warga Desa Kumu, saya tidak mau mendengar brising,”tegas Ronny kepada wartawan pada Minggu (31/12/2023) malam.
Para Linmas dan perangkat desa juga merespon baik atas himbawan Hukum Tua Ronny, saat berjaga-jaga di pos Kamling Desa Kumu.
Sedangkan ada beberapa warga saat di wawancarai merespon baik dengan himbawan hukumtua.
“Saya setuju atas penegasan yang di lakukan Hukum Tua Ronny Kaunang, karena dengan kenalpot resing mereka akan kejar-kejaran. Kan sudah ada pengalaman tabrak seorang anak.”ungkap Gertji.
(Juandi).






