MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Sebanyak 30 Warga Binaan Narkotika mengikuti kegiatan edukasi perilaku Warga Binaan Program Rehabilitasi di Aula Lapas Manado, Selasa (24/5/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kasibinadik Maidy Ferdy, SH, M.Si yang bertugas memberikan materi mengatakan. “Program Rehabilitasi Sosial Narkotika merupakan Program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatn untuk untuk memberikan kesadaran bagi WBP yang terlibat kasus narkoba terlebih khusus bagi pengguna agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyadari bahwa perilaku tersebut adalah hal yang menyimpang dan melanggar hukum dan norma-norma serta nilai keagamaan”, ujar Kasibinadik.
Kegiatan Edukasi Perilaku bagi Warga Binaan Program Rehabilitasi ini dilakukan serentak di Lembaga Pemasyarkatan seluruh Indonesia. (***/Nina)