MINUT-LACAKPOS.CO.ID – Aksi tutup jalan Soekarno yang terletak di Kecamatan Kalawat dilakukan oleh sejumlah pimpinan ormas yang tergabung dalam Pinaesaan Wangko Indonesia (PWI) dibawah pimpinan Jhon Hes Sumual, SH, Senin (20/12/2021).
Kepada wartawan, Hes Sumual mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan dikarenakan lahan milik warga yang telah dijadikan jalan, namun tak pernah diberikan ganti rugi pembebasan jalan.
Ditambahkan oleh Hes, bahwa atas objek tanah tersebut sudah ada putusan Mahkamah Agung dan juga sudah dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Airmadidi Minahasa Utara.
Diketahui, aksi tutup jalan tersebut sempat diwarnai ketegangan karena ada pihak lain yang berupaya untuk membuka jalan, namun tak di indahkan, karena jalan yang ditutup tersebut saat ini telah menjadi akses jalan masyarakat. Bahkan, iring-iringan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sempat terhenti karena hal itu.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey pun sempat mengatakan jikalau Pemkab Minahasa Utara tidak membayar, maka dirinya akan membayar.
Akhirnya, dengan pertimbangan tertentu, akses jalan tersebut dibuka kembali.(SPan)