MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dilakukan Pemerintah Desa Pinasungkulan, bertempat di kantor Desa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Jum’at (17/12/2021).
Hukum Tua (Kumtua) Pinasungkulan Meike M Wenas mengatakan, penyerahan BLT kali ini yaitu tahap 11 dan 12 yang disalurkan melalui Bank Sulutgo, dan dibagikan kepada 51 keluarga penerima manfaat sejumlah Rp 300.000/org, serta didampingi Babinkamtibmas.
Lanjutnya, bantuan BLT dari DD sangat bermanfaat dan membantu para warga untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menerimanya.
“Saya tegaskan kepada masyarakat penerima penyaluran BLT tahun 2021 tahap 11 dan 12 ini, jangan dibelikan rokok atau minuman keras (miras). Harus dibelikan sembako, seperti beras, telur, minyak goreng atau kebutuhan sehari-hari,” ucap Wenas kepada wartawan lacakpos.
Kumtua Wenas berharap, agar masyarakat Pinasungkulan penerima BLT ini agar dapat mengunakannya dengan sebaik-baiknya, serta memberi imbauan.
“Masyarakat tetap patuhi Prokes agar supaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan tidak terjadi klaster baru,” tutupnya. (Angky)