Polsek Kakas Cek Posko PPKM Mikro dan Kampung Tangguh 

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID- Jajaran Polsek Kakas mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kampung Tangguh di Kabupaten Minahasa, Kamis (22/07/2021).

Sedikitnya ada 4 desa di 2 Kecamatan yang dikunjungi personel yang terdiri dari Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Y Pareda, Bripka E Maukar dan Bripka V Sakul.

Desa Simbel dan Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Desa Sendangan dan Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas.

Tim melaksanakan pemantauan warga Desa Simbel yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan selanjutnya memantau pelaksanaan rapat seluruh hukum tua Kecamatan Kakas, bertempat di Aula Gereja Sentrum Kakas, Desa Tounelet Kecamatan Kakas.

“Rapat ini untuk membahas pencegahan dan bagaimana menekan penyebaran angka Covid-19 yang sudah meningkat di wilayah Kakas dihadiri Camat Kakas, Kapolsek Kakas, Wakapolsek Kakas, Danramil Kakas dan dr Puskesmas Kakas,” ujar Kapolsek Kakas Iptu Erlly Salangka.

Iptu Salangka menyebut, tim Polsek Kakas memantau juga warga Desa Sendangan yang melakukan isolasi mandiri.

“Kami mengimbau warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta mengikuti anjuran Pemerintah, dan melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang 5M kepada masyarakat,” tukas Salangka menambahkan.  (**/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *