MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Personel Polres Minahasa bersama Pol PP menggelar Operasi Yustisi, guna memutus penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Minahasa, Jum’at (16/07/2021).
Kasat Samapta Polres Minahasa AKP Frits Kalalo mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan oprasi Yustisi dilaksanakan setiap hari.
“Guna menekan penyebaran Virus Covid-19, Oprasi Yustisi terus kami lakukan di Wilayah Hukum Polres Minahasa,” jelasnya.
Sasaran yang dilakukan pada Oprasi Yustisi kali ini adalah, warga yang melakukan aktivitas berkumpul yang tidak menggunakan masker. Selain itu menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Lokasi yang dikunjungi dan diberikan himbauan kepatuhan Prokes diantaranya, terminal Tondano, pasar atas Tondano dan beberapa pangkalan ojek,” kata Kalalo.
Turut serta dalam Oprasi Yustisi: Kri Lantas Ipda Surbakah.S.Tr.K, KBO Narkoba Ipda N.Tumara, Tim Samapta Aipda Ferry Angkow, Brigadir Ryan Kodu, Briptu Grey Timotiling, Briptu Reynaldi Kamea dan ditambah 6 personel dari Satpol PP. (**/Angky)