Bupati ROR bersama Wabup RD Tinjau Vaksinasi Anak di Minahasa

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID- Saat pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun. Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si, (RD), beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tinjau pelaksanaan vaksinasi anak ini di tiga lokasi, yaitu SMP Negeri 2 Tondano, SMP Negeri 1 Langowan dan SMP Negeri 1 Kawangkoan, Kqbupetan Minahasa, Rabu (07/07/2021).

Bupati Minahasa menyerahkan sertifikat vaksin

Kegiatan yang ditandai dengan penyerahan kartu vaksin, Bupati dan Wakil Bupati (ROR-RD) minta kesadaran dari warga masyarakat agar secara sukarela bersedia untuk divaksin.

Wakil Bupati Minahasa menyerahkan sertifikat vaksin

Dalam sambutannya Bupati ROR mengatakan, di Bulan Mei lalu penyebaran Covid-19 ini sudah dikendalikan. Hal itu terlihat dari jumlah warga yang dirawat karena mengidap virus tersebut tinggal satu dua saja.

“Tetapi di Bulan Juni apalagi Bulan Juli ini, peningkatan kasus positif Covid-19 terlihat signifikan. Sampai tadi malam ada 43 warga Minahasa yang dirawat,” ucap ROR.

Lanjutnya, oleh sebab itulah, saat ini pemerintah terus berupaya mempercepat vaksinasi bagi warga.

“Target awal sekitar 279 ribu sasaran vaksinasi dan ditambah dengan anak usia 12-17 tahun yang berjumlah 21.773 sehingga menjadi sekitar 300 ribu sasaran dan sampai sekarang baru sekitar 64 ribu atau belum sampai 22 persen capaiannya dan masih jauh dari target,” bebernya.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) saat menyampaikan sambutan

Selanjutnya, kami minta sosialisasi oleh perangkat pemerintah lebih ditingkatkan bersama TNI/Polri bahkan Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.

“Sekali lagi vaksinasi adalah upaya untuk menghentikan penyebaran virus ini dan kami bersama Pak Wakil Bupati sudah mengeluarkan edaran agar ASN, THL, perangkat Desa, penerima manfaat bantuan pemerintah dan keluarga agar divaksin bukan untuk apa-apa tetapi agar bisa terhindar dari virus ini apalagi Varian Delta yang tingkat penyebarannya lebih tinggi,” pesan ROR.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si melaporkan sesuai surat edaran Gubernur Sulut Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tanggal 5 Juli 2021, Minahasa masuk zona waspada penyebaran Covid-19.

”Sehingga pembelajaran tahun ajaran baru yang sedianya dimulai 12 Juli mendatang dilakukan dengan jarak jauh metode dalam jaringan,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati : Kapolres, Minahasa AKBP Tommy Souisa.,SIK, Dandim Letkol. Inf. Andi Herbert Sinaga, Ketua DPRD, Glady P.E Kandouw.,SE, Ketua Pengadilan Negeri Grace Nova Sasube., SH, MH dan Kasi Intilijen, Yosi A.H Korompis., SH mewakili Kajari Minahasa, Sekda Frits Muntu., S.Sos, Asisten I Dr. Denny Mangala, Kadis Kesehatan dr. Maya Rambitan, Kaban Kesbang Ir. Jani Moniung, Kadis Perhubungan Maya Kainde., SH, MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean., AP. MAP dan Kabag Umum Lona Wattie.,S.STP. (**Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *