MANADO (lacakpos.co.id)-Kecamatan Wenang Kota Manado Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Jumat (19/2/202).
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Wenang ini, dihadiri oleh Kapolsek Wenang dan Koramil.
Camat Wenang, Yunita Yolanda Kumaat, SH, MSi saat diwawancarai lacakpos.co.id mengatakan, musrembang ini merupakanan kelanjutan dari musyawarah perencanaan pembangunan yang telah dilakukan di 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Wenang.
“Prinsipnya, sesuai dengan peraturan undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan,” ucap Camat Yunita Kumaat.
Dimana, Lanjut Camat, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan pembangunan yang ada di masing-masing lingkungan.
“Dari usulan kegiatan dari Musrembang kelurahan dan lingkungan, dibawalah ke Musrembang Kecamatan. Setelah melakukan Musrembang ditingkat kecamatan, dua skala prioritas yang diusulkan dari 12 kelurahan, diusulkan juga di Musrembang Pemerintah Kota Manado. Tentunya dengan melibatkan semua unsur stacholders, Masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, Lurah dan Camat,” ujar Yunita Kumaat.
Camat Yunita Berharap, dengan adanya usulan-usulan kegiatan pada perencanaan RKPD Tahun 2022 bisa terselesaikan dengan baik.
“Semoga apa yang menjadi tujuan pembangunan tentunya bisa terselesaikan dengan baik, sesuai dengan harapan dari masyarakat Kota Manado,” tandas Yunita Kumaat.(Ardy)