Silaturahmi LMI dengan Kajati Sulut, Pantouw: Kami Mengigatkan Penanganan Kasus Pemecah Ombak Minut ‘Jalan atau Diam’

Ketua LMI Hanny Pantouw Memberikan Keterangan Usai Bertemu Kajati, Senin 25/1.(foto : Yudi /lcp)

MANADO, lacakPos.co.id – Senin (25/01/2021) Laskar Manguni Indonesia ( LMI) dibawah komando Pdt Hanny Pantouw  mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Sulut) secara khusus untuk menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH.

Terpantau wartawan lacakpos.co.id sebelum bertemu Kajati, terlebih dahulu beberapa perwakilan melakukan rapid tes untuk memastikan reaktif atau non reaktif.

Bacaan Lainnya
Tampak Ketua LMI Bersama Tim Usai Bertemu Kajati Sulut, Senin 25/1.(Foto : Yudi/lcp)

Tonaas Wangko Hanny Pantouw usai bertemu Kajati Sulut, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH, megutarakan bahwa maksud kedatangannya dan Tim adalah untuk silaturahmi.

‘Intinya kami datang untuk silaturahmi, apa yang kami sampaikan, bertanya kepada Kajati, sejauh mana penanganan kasus pemecah ombak Minut,apakah diam atau jalan,”terang Pantouw.

FOTO ISTIMEWA.

Pantouw sangat mengapresiasi Kajati Sulut, walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, mau menerima LMI dan Tim, informasi juga diperoleh kasus ini sedang ditangani.

“Saya dapat informasi dari Kajati bahwa dalam penanganan kasus penecah ombak akan ditangani secara profesional, seperti kasus yang lain,” beber Pantouw sembari menjelaskan dalam menyelesaikan kasus ini, Kejati Sulut tidak ada tekanan dari pihak manapun.(YUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *